Ternyata, Pasang Penguat Sinyal (Repeater) Penjara 6 Tahun atau Denda 600 Juta!!!!!

Pakai Penguat Sinyal Repeater Bisa Dipenjara 6 Tahun. Pemerintah melalui Menkominfo saat ini sedang gencar-gencarnya menegaskan larangan menggunakan penguat sinyal (repeater) untuk penggunaan pribadi maupun korporat. Pasalnya dengan menggunakan penguat sinya (repeater) tersebut dapat mengganggu sinyal-sinyal dari operator seluler lain yang ada di sekitar tempat tersebut.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Setiyawan menerangkan kalau ada satu pihak yang menggunakan repeater ini akan dikenakan sanksi. Sanksi itu adalah hukuman penjara selama 6 tahun atau dengan denda Rp 600 juta.
Namun jika harus menggunakan repeater Anda dapat menggunakannya harus dengan seiijin Kemenkominfo. "Penggunaan spektrum harus ijin ke Kemenkominfo, kalau nggak akan melanggar UU," ujar Budi, Rabu
Beberapa tahun terakhir pemerintah seolah-olah tidak peduli akan masalah alat penguat sinyal ini. Namun 3 tahun ke belakang, repeater atau penguat sinyal sangat berkembang luas dan banyak dijual bebas sehingga dapat merugikan operator seluler di dalam negeri.
"Repeater suatu konsep teknis, repeater awalnya masalah kecil, tapi jadi banyak dijumpai jadi mengganggu operator lain," ungkap Budi.
Dengan menggunakan repeater Anda akan terbantu dengan alat ini untuk menguatkan sinyal seluler yang ada di temapt Anda, namun dengan alat penguat sinyal ini juga dapat mengganggu sinyal lain.
Dengan demikian alat penguat sinyal ini tidak dapat dipakai oleh orang banyak dan akan merugikan orang lain dengan tidak adanya sinyal lain di sekitar Anda. "Justru pemasangan repeater sinyal selulernya jadi buruk," jelas Budi.


Comments

Popular posts from this blog

OLGA DIKABARKAN MENINGGAL

IDEONOMYCA.ID E-COMMERCE BERBASIS SISTEM EKONOMI PANCASILA ASLI INDONESIA ( SEBUAH KOMBINASI KOPERASI + E-COMMERCE ) SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN DAN PERANGSANG EKONOMI INDOENSIA MELALUI DAPUR-DAPUR MASYARAKAT SEBAGAI PENYEDIA UTAMA PRODUK

Wifi Sekolah LELET? Ini solusinya!